Produk Melamin Berbahaya Dipasarkan
Kamis, 11 Juni 2009 | 11:19 WIB
Harian KOMPAS
SEMARANG, KOMPAS - Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang menemukan produk peralatan makan melamin berbahaya diperjualbelikan di pasar modern dan pasar tradisional di Kota Semarang, Rabu (10/6). Produk tersebut diduga mengandung formalin yang dapat memicu terbentuknya sel kanker.(A)
Dalam inspeksi ke pasar swalayan Sri Ratu di Jalan Pemuda dan sejumlah toko di Pasar Johar, Kota Semarang, petugas dari Disperindag Kota Semarang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang menemukan lebih dari 1.000 produk peralatan makan melamin berbahaya yang siap dipasarkan.
Produk alat makan tersebut terdiri atas piring, mangkuk, sendok, dan gelas tanpa merek maupun bermerek ADS. Sesuai hasil pengujian dari Badan POM, produk tersebut positif melepaskan formalin atau karsinogen kelas I yang dapat memicu terbentuknya sel kanker. Kepala Disperindag Kota Semarang Arief Moelia Edie meminta pedagang maupun pengelola pasar swalayan untuk segera mengembalikan atau menukarkan produk tersebut kepada distributor. "Jika produk tersebut masih dipasarkan, akan disita oleh petugas dan pedagang akan diberi surat teguran," katanya.
Supervisor Sri Ratu Bagian Perlengkapan Rumah Tangga Sri Hartatik mengaku akan menyimpan produk melamin tersebut hingga memperoleh klarifikasi pemasok.
Di Pasar Johar, dari sekitar 12 toko yang diperiksa, petugas menemukan produk-produk tersebut masih dipasarkan. Setiap pedagang rata-rata memiliki 10 lusin produk melamin berbahaya. Para pedagang mengaku tidak tahu bahwa dagangan mereka tersebut berbahaya untuk kesehatan. (P)
PENDAPAT :
P : para pedagang mengaku tidak tahu bahwa dagangan mereka tersebut berbahaya untuk kesehatan. Setidaknya Petugas dari Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Semarang memperhatikan produk-produk yang aman bagi konsumenya sebelum di pasarkan kemasya rakat.
A : Produk tersebut diduga mengandung formalin yang dapat memicu terbentuknya sel kanker. Dari Dinas perindustrian dan perdagangan telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar supaya selektif dalam membeli produk bahan plastic.
Minggu, 21 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar