NAMA :NUR FITRIANI
NPM :10207813
KLS :4 EA03
MATERI :ETIKA BISNIS
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Masyarakat
Pamadi Wibowo
Associate LabSosio Universitas Indonesia
Praktek tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) oleh korporasi besar, khususnya di sektor industri ekstraktif (minyak, gas, dan pertambangan lainnya), saat ini sedang disorot tajam. Kasus Buyat adalah contoh terbaru--bukan terakhir--tentang bagaimana realisasi tanggung jawab sosial itu. Tulisan ini bermaksud menelaah praktek CSR berkaitan dengan peran aktif masyarakat sipil dalam memaknai dan turut membentuk konsep kemitraan yang merupakan salah satu kondisi yang dibutuhkan dalam mewujudkan CSR.
Dalam artikel "How Should Civil Society (and The Government) Respond to 'Corporate Social Responsibility'?", Hamann dan Acutt (2003) menelaah motivasi yang mendasari kalangan bisnis menerima konsep CSR. Ada dua motivasi utama. Pertama, akomodasi, yaitu kebijakan bisnis yang hanya bersifat kosmetik, superficial, dan parsial. CSR dilakukan untuk memberi citra sebagai korporasi yang tanggap terhadap kepentingan sosial. Singkatnya, realisasi CSR yang bersifat akomodatif tidak melibatkan perubahan mendasar dalam kebijakan bisnis korporasi sesungguhnya.
Kedua, legitimasi, yaitu motivasi yang bertujuan untuk mempengaruhi wacana. Pertanyaan-pertanyaan absah apakah yang dapat diajukan terhadap perilaku korporasi, serta jawaban-jawaban apa yang mungkin diberikan dan terbuka untuk diskusi? Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa motivasi ini berargumentasi wacana CSR mampu memenuhi fungsi utama yang memberikan keabsahan pada sistem kapitalis dan, lebih khusus, kiprah para korporasi raksasa.
Telaah Hamann dan Acutt sangat relevan dengan situasi implementasi CSR di Indonesia dewasa ini. Khususnya dalam kondisi keragaman pengertian konsep dan penjabarannya dalam program-program berkenaan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Keragaman pengertian konsep CSR adalah akibat logis dari sifat pelaksanaannya yang berdasarkan prinsip kesukarelaan. Tidak ada konsep baku yang dapat dianggap sebagai acuan pokok, baik di tingkat global maupun lokal.
Secara internasional saat ini tercatat sejumlah inisiatif code of conduct implementasi CSR. Inisiatif itu diusulkan, baik oleh organisasi internasional independen (Sullivan Principles, Global Reporting Initiative), organisasi negara (Organization for Economic Cooperation and Development), juga organisasi nonpemerintah (Caux Roundtables), dan lain-lain. Di Indonesia, acuannya belum ada. Bahkan peraturan tentang pembangunan komunitas (community development/CD) saat ini masih dalam bentuk draf yang diajukan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Tak heran jika berbagai korporasi sebenarnya berada dalam situasi "bingung" untuk melaksanakan CSR.
Selain gambaran itu, tampak pula kecenderungan pelaksanaan CSR di Indonesia yang sangat tergantung pada chief executive officer (CEO) korporasi. Artinya, kebijakan CSR tidak otomatis selaras dengan visi dan misi korporasi. Jika CEO memiliki kesadaran moral bisnis berwajah manusiawi, besar kemungkinan korporasi tersebut menerapkan kebijakan CSR yang layak. Sebaliknya, jika orientasi CEO-nya hanya pada kepentingan kepuasan pemegang saham (produktivitas tinggi, profit besar, nilai saham tinggi) serta pencapaian prestasi pribadi, boleh jadi kebijakan CSR sekadar kosmetik.
Sifat CSR yang sukarela, absennya produk hukum yang menunjang dan lemahnya penegakan hukum telah menjadikan Indonesia sebagai negara ideal bagi korporasi yang memang memperlakukan CSR sebagai kosmetik. Yang penting, Laporan Sosial Tahunannya tampil mengkilap, lengkap dengan tampilan foto aktivitas sosial serta dana program pembangunan komunitas yang telah direalisasi.
Di pihak lain, kondisi itu juga membuat frustrasi korporasi yang berupaya menunjukkan itikad baik. Celakanya, bagi yang terakhir ini, walau dana dalam jumlah besar dikucurkan, manajemen CSR dibentuk, serta strategi dan program dibuat, nyatanya tuntutan serta demo dari masyarakat dan aktivis organisasi nonpemerintah masih tetap berlangsung. Sementara itu, sikap pemerintah sejauh ini masih memprihatinkan.
Secara teoretis CSR mengasumsikan korporasi sebagai agen pembangunan yang penting, khususnya dalam hubungan dengan pihak pemerintah dan kelompok masyarakat sipil. Dengan menggunakan alur pemikiran motivasi dasar, berbagai stakeholder kunci dapat memantau, bahkan menciptakan tekanan eksternal yang bisa "memaksa" korporasi mewujudkan konsep dan penjabaran CSR yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia.
Dari perspektif masyarakat sipil, pola kemitraan sangat menguntungkan karena kegiatan bisnis memiliki berbagai sumber daya penting dan kapabilitas yang dapat digabungkan untuk tujuan-tujuan pembangunan. Misalnya, pembangunan infrastruktur industri pertambangan di wilayah pedalaman mampu menyumbang secara signifikan pada penyediaan berbagai fasilitas publik, yang dapat dilihat dalam perkembangan kota Sangatta, Pekanbaru, dan Balikpapan.
Namun, peran masyarakat sipil dalam pendayagunaan berbagai sumber daya dan kapabilitas perlu disalurkan dan diperkuat oleh organisasi nonpemerintah dan pemerintah. Artinya, kemitraan adalah prasyarat dasar. Dalam khazanah kemitraan dikenal istilah "kompetensi inti pelengkap" (complementary core competencies). Kapasitas rekayasa teknis, logistik, finansial, dan sumber daya manusia yang dimiliki korporasi dapat dipadu dengan modal sosial, ekonomi, budaya, dan pengetahuan lokal. Tentu juga dengan kerangka pembangunan yang lebih luas yang dilakukan pemerintah.
Peningkatan posisi tawar masyarakat sipil masih harus diperjuangkan. Masyarakat sipil perlu memainkan peran lebih aktif dalam membentuk wacana tentang CSR. Hal ini mengisyaratkan kalangan organisasi nonpemerintah juga harus lebih memahami agenda CSR. Bukan hanya retorikanya, tetapi juga unsur-unsur terukurnya, seperti aspek legislasi dan berbagai indikator kuantitatif keberhasilan CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kenyataannya, peta pemahaman organisasi nonpemerintah terhadap masalah ini masih sangat bervariasi. Yang tergolong garis keras condong menentang CSR, karena dianggap produk neoliberal dalam rangka penaklukan masyarakat sipil. Ada yang berkompeten, memiliki komitmen, dan dapat berkolaborasi, tapi jumlahnya masih sangat kecil. Bagian terbesar mungkin malahan hanya free rider.
Dalam era kapitalisme global saat ini, eksistensi kapitalis seperti korporasi multinasional adalah keniscayaan. Menafikan keberadaan mereka dalam dinamika pembangunan di berbagai aspek adalah irasional. Sementara itu, menyiasati kehadiran korporasi dalam kerja sama kemitraan yang sejajar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukanlah ilusi. Optimisme dan perjuangan mewujudkan hal itu lebih berarti dari sekadar asal berseberangan.
REFERENSI
http://www.infoanda.com/linksfollow
Kamis, 18 November 2010
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
NAMA : NUR FITRIANI
NPM : 10207813
KLS : 4 EA 03
TUGAS : ETIKA BISNIS
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate social responsibility merupakan suatu elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha suatu industri yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Definisi secara luas yang di tulis sebuah organiasi dunia World Bisnis Council for Sustainable Development (WBCD) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga. Sedangkan menurut Nuryana, 2005 CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prisip kesukarelaan dan kemitraan.
Bila kita telaah lebih dalam, CSR dapat dikatakan sebagai tabungan masa depan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedar bentuk finansial melainkan rasa kepercayaan dari masyarakat sekitar dan stakeholders lainnya terhadap perusahaan. Kepercayaan inilah yang sebenarnya menjadi modal dasar agar perusahaan dapat terus melakukan aktivitasnya. Penelitian dari Sandra Waddock dan Samuel Graves (Ann, 1998) menemukan bahwa perusahaan yang memperlakukan stakeholders mereka dengan baik akan meningkatkan kelompok mereka sebagai suatu bentuk manajemen yang berkualitas.
Stakeholders bukan hanya masyarakat dalam arti sempit yaitu masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan melainkan masyarakat dalam arti luas, misalnya pemerintah, investor, elit politik dan lain sebagainya. Bentuk kerjasama yang dibentuk antara perusahaan dan stakeholders hendaknya juga merupakan kerjasama yang dapat saling memberikan kesempatan untuk sama-sama maju dan berkembang. Program-program CSR yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat pada akhirnya akan berbalik arah yaitu memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan tersebut. Sebagai contoh hubungan dengan pekerja misalnya, dengan tidak menggunakan pekerja di bawah umur, memperhatikan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, mendukung serikat pekerja dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakadilan pada pekerja dapat meningkatkan hubungan antara pekerja dan perusahaan. Dalam hal ini pekerja akan merasa lebih di hargai, nyaman dan hubungannya tidak sekedar dia bekerja menerima upah tetapi dapat menimbulkan loyalitas terhadap perusahaan. Hal ini akan meningkatkan kinerja dan produktivitas pekerja yang tentu saja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara, sehingga bisa diibaratkan hanya sebagai pelipur lara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Kesejahteraan masyarakat akan mendorong peningkatan daya beli, sehingga memperkuat daya serap pasar terhadap output perusahaan. Sedangkan kelestarian faktor-faktor produksi serta kelancaran proses produksi yang terjaga akan meningkatkan efisiensi proses produksi. Dua faktor tersebut akan meningkatkan potensi peningkatan laba perusahaan, dan dengan sendirinya meningkatkan kemampuan perusahaan mengalokasikan sebagian dari keuntungannya untuk membiayai berbagai aktivitas CSR di tahun-tahun berikutnya.
Manfaat penerapan CSR yang dilaksanakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai etis telah banyak dinikmati oleh berbagai perusahaan multinasional dari negara-negara Eropa. Kesediaan perusahaan-perusahaan multinasional dari Eropa untuk menerapkan CSR atas inisiatif sendiri telah membantu menciptakan deferensiasi pasar atas para pesaing mereka dari Jepang maupun AS. Selain itu juga menunjang upaya perusahaan dalam mengelola tenaga kerja, menjaga kesetiaan konsumen, mewujudkan kekuatan merek, mengurangi biaya-biaya menjadi lebih rendah, menekan risiko sosial dan bisnis, serta membangun kredibilitas usaha di mata publik maupun investor saham.
Karena itu para eksekutif perusahaan multinasional di Eropa semakin yakin bahwa perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang semakin kuat akan mampu meraih kinerja yang lebih baik dibandingkan perusahaan yang tidak memiliki kepedulian atas tanggung jawab sosialnya. Adidas, Nestle, dan Volkswagen hanya merupakan sedikit contoh perusahaan multinasional dari Eropa yang berhasil memanfaatkan CSR untuk pengembangan jaringan bisnisnya.
Hal ini sejalan dengan penelitian di Bursa Efek Jakarta terhadap emiten-emiten yang melaksanakan program-program CSR menunjukkan, kegiatan CSR ternyata berbanding positif terhadap kinerja perusahaan dan imbal hasil saham. Karena CSR terdiri dari rangkaian program yang memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder perusahaan dalam jangka panjang, dengan demikian CSR tidak dapat dipandang sebagai beban sosial melainkan justru menjadi investasi sosial perusahaan.
Sebab dalam jangka panjang manfaat positif dari program CSR yang berkelanjutan akan menunjang aktivitas bisnis perusahaan. Manfaat jangka panjang ini meningkatkan keyakinan para investor di bursa efek atas prospek perusahaan di masa mendatang. Prospek yang positif dengan sendirinya meningkatkan kemungkinan dan peluang naiknya nilai investasi di bursa efek yang dilakukan saat ini.
Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban ini maka perusahaan telah melakukan kegiatannya secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan para stakeholdernya. Perusahaan dalam mencari laba diperbolehkan, tetapi jangan pula mengabaikan hak-hak yang terkandung dan dimiliki oleh konsumen, investor dan masyarakat. Lebih dari itu ketika pembangunan perusahaan telah sesuai dengan kawasan peruntukannya, maka pengusaha perlu melaksanakan berbagai kewajiban untuk meminimalisir kerugian yang dialami konsumen, karyawan, investor, maupun kerusakan kualitas lingkungan hidup antara lain :
a. Kewajiban terhadap konsumen
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman.
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang spesifikasi produk yang
dijual perusahaan, antara lain dengan mencantumkan label yang benar.
- Konsumen memiliki hak untuk didengarkan, perusahaan dapat membuka kontak
pelanggan melalui kotak pos atau nomor telepon.
- Konsumen memiliki hak untuk dapat dapat memilih barang yang mereka beli.
- Kolusi dalam penetapan harga yang merugikan konsumen tidak dilakukan.
- Kampanye iklan tidak dilakukan secara berlebihan.
- Kampanye iklan diikuti oleh produksi dan distribusi produk sesuai dengan pesan-pesan
iklan.
- Kampanye iklan perlu memperhatikan faktor berikut ini: tidak menayangkan materi
iklan yang menonjolkan anak-anak sedang merokok, mencantumkan kandungan kalori lemah kolesterol dalam makanan, komponen vitamin, dan unsur-unsur minuman kesehatan, menayangkan dengan gencar produk konsumsi yang tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, memberikan iming-iming hadiah jika membeli produk dengan gencar, materi iklan dan film yang tidak baik untuk ditonton oleh anak-anak dan bersifat pornografi.
b. Kewajiban terhadap karyawan
- Melakukan proses seleksi dan penempatan pegawai secara transparan dengan mengajak
para calon pegawai dari sekitar komunitas untuk berpartisipasi.
- Memberikan posisi jabatan dan balas jasa gaji dan pengupahan, serta promosi jabatan
tanpa memandang agama, gender, suku bangsa, senioritas dan asal negara.
- Mematuhi peraturan dan UU ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
c. Kewajiban terhadap investor
- Meniadakan berbagai potensi kecurangan yang mungkin timbul di perusahaan terhadap
investor.
- Menghindari praktek pembuatan laporan keuangan yang disemir dan tidak sesuai
dengan standar pelaporan akuntansi yang berlaku.
- Tidak melakukan perbuatan ilegal seperti mengeluarkan cek kosong dan proses
pencucian uang (money laundry).
- Tidak melakukan proses “insider trading” dalam menjual surat berharga perusahaan.
- Mematuhi ketentuan tentang GAAP (Generally Accepted Accounting Practices),
ketentuan pasar modal bagi para emiten dan pedoman GCG yang diberlakukan
perusahaan.
d. Kewajiban terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup
- Menjalankan program community social responsibility, khususnya yang berkaitan
dengan pelestarian kualitas lingkungan hidup.
- Memperhitungkan dampak lintas sektor dalam proses produksi dengan memanfaatkan
bahan baku alam secara berkelanjutan.
- Menerapkan prinsip SIDEC, Sustainabilitas, Interdependence, Diversitas, Equity,
Cohesion dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
- Mengembangkan pola hidup “kekitaan” ketimbang “keakuan” (Emil Salim).
- Menghasilkan proses produksi dengan mengoptimalkan upaya renewable resources,
daur ulang non-renewable resources, mengupayakan zero-waste clean technology; dan
pemanfaatan tataruang dan proses produksi dengan sedikit limbah dan polusi
Membangun Citra Perusahaan melalui Program CSR
Beberapa aspek yang merupakan unsur pembentuk citra dan reputasi Perusahaan antara lain :
1. kemampuan financial
2. mutu produk dan pelayanan
3. focus pada pelanggan
4. keunggualan dan kepekaan SDM
5. reliability
6. inovasi
7. penegakan good corporate governance (GCG)
REFERENSI
http://www.ppm-manajemen.ac.id/
http://www.arthagrahapeduli.org
http://rosita.staff.uns.ac.id
http://www.scribd.com
NPM : 10207813
KLS : 4 EA 03
TUGAS : ETIKA BISNIS
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Definisi Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate social responsibility merupakan suatu elemen penting dalam kerangka keberlanjutan usaha suatu industri yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Definisi secara luas yang di tulis sebuah organiasi dunia World Bisnis Council for Sustainable Development (WBCD) menyatakan bahwa CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga. Sedangkan menurut Nuryana, 2005 CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prisip kesukarelaan dan kemitraan.
Bila kita telaah lebih dalam, CSR dapat dikatakan sebagai tabungan masa depan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedar bentuk finansial melainkan rasa kepercayaan dari masyarakat sekitar dan stakeholders lainnya terhadap perusahaan. Kepercayaan inilah yang sebenarnya menjadi modal dasar agar perusahaan dapat terus melakukan aktivitasnya. Penelitian dari Sandra Waddock dan Samuel Graves (Ann, 1998) menemukan bahwa perusahaan yang memperlakukan stakeholders mereka dengan baik akan meningkatkan kelompok mereka sebagai suatu bentuk manajemen yang berkualitas.
Stakeholders bukan hanya masyarakat dalam arti sempit yaitu masyarakat yang tinggal disekitar lokasi perusahaan melainkan masyarakat dalam arti luas, misalnya pemerintah, investor, elit politik dan lain sebagainya. Bentuk kerjasama yang dibentuk antara perusahaan dan stakeholders hendaknya juga merupakan kerjasama yang dapat saling memberikan kesempatan untuk sama-sama maju dan berkembang. Program-program CSR yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat pada akhirnya akan berbalik arah yaitu memberikan keuntungan kembali bagi perusahaan tersebut. Sebagai contoh hubungan dengan pekerja misalnya, dengan tidak menggunakan pekerja di bawah umur, memperhatikan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, mendukung serikat pekerja dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakadilan pada pekerja dapat meningkatkan hubungan antara pekerja dan perusahaan. Dalam hal ini pekerja akan merasa lebih di hargai, nyaman dan hubungannya tidak sekedar dia bekerja menerima upah tetapi dapat menimbulkan loyalitas terhadap perusahaan. Hal ini akan meningkatkan kinerja dan produktivitas pekerja yang tentu saja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara, sehingga bisa diibaratkan hanya sebagai pelipur lara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Kesejahteraan masyarakat akan mendorong peningkatan daya beli, sehingga memperkuat daya serap pasar terhadap output perusahaan. Sedangkan kelestarian faktor-faktor produksi serta kelancaran proses produksi yang terjaga akan meningkatkan efisiensi proses produksi. Dua faktor tersebut akan meningkatkan potensi peningkatan laba perusahaan, dan dengan sendirinya meningkatkan kemampuan perusahaan mengalokasikan sebagian dari keuntungannya untuk membiayai berbagai aktivitas CSR di tahun-tahun berikutnya.
Manfaat penerapan CSR yang dilaksanakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai etis telah banyak dinikmati oleh berbagai perusahaan multinasional dari negara-negara Eropa. Kesediaan perusahaan-perusahaan multinasional dari Eropa untuk menerapkan CSR atas inisiatif sendiri telah membantu menciptakan deferensiasi pasar atas para pesaing mereka dari Jepang maupun AS. Selain itu juga menunjang upaya perusahaan dalam mengelola tenaga kerja, menjaga kesetiaan konsumen, mewujudkan kekuatan merek, mengurangi biaya-biaya menjadi lebih rendah, menekan risiko sosial dan bisnis, serta membangun kredibilitas usaha di mata publik maupun investor saham.
Karena itu para eksekutif perusahaan multinasional di Eropa semakin yakin bahwa perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang semakin kuat akan mampu meraih kinerja yang lebih baik dibandingkan perusahaan yang tidak memiliki kepedulian atas tanggung jawab sosialnya. Adidas, Nestle, dan Volkswagen hanya merupakan sedikit contoh perusahaan multinasional dari Eropa yang berhasil memanfaatkan CSR untuk pengembangan jaringan bisnisnya.
Hal ini sejalan dengan penelitian di Bursa Efek Jakarta terhadap emiten-emiten yang melaksanakan program-program CSR menunjukkan, kegiatan CSR ternyata berbanding positif terhadap kinerja perusahaan dan imbal hasil saham. Karena CSR terdiri dari rangkaian program yang memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder perusahaan dalam jangka panjang, dengan demikian CSR tidak dapat dipandang sebagai beban sosial melainkan justru menjadi investasi sosial perusahaan.
Sebab dalam jangka panjang manfaat positif dari program CSR yang berkelanjutan akan menunjang aktivitas bisnis perusahaan. Manfaat jangka panjang ini meningkatkan keyakinan para investor di bursa efek atas prospek perusahaan di masa mendatang. Prospek yang positif dengan sendirinya meningkatkan kemungkinan dan peluang naiknya nilai investasi di bursa efek yang dilakukan saat ini.
Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban ini maka perusahaan telah melakukan kegiatannya secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan para stakeholdernya. Perusahaan dalam mencari laba diperbolehkan, tetapi jangan pula mengabaikan hak-hak yang terkandung dan dimiliki oleh konsumen, investor dan masyarakat. Lebih dari itu ketika pembangunan perusahaan telah sesuai dengan kawasan peruntukannya, maka pengusaha perlu melaksanakan berbagai kewajiban untuk meminimalisir kerugian yang dialami konsumen, karyawan, investor, maupun kerusakan kualitas lingkungan hidup antara lain :
a. Kewajiban terhadap konsumen
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman.
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang spesifikasi produk yang
dijual perusahaan, antara lain dengan mencantumkan label yang benar.
- Konsumen memiliki hak untuk didengarkan, perusahaan dapat membuka kontak
pelanggan melalui kotak pos atau nomor telepon.
- Konsumen memiliki hak untuk dapat dapat memilih barang yang mereka beli.
- Kolusi dalam penetapan harga yang merugikan konsumen tidak dilakukan.
- Kampanye iklan tidak dilakukan secara berlebihan.
- Kampanye iklan diikuti oleh produksi dan distribusi produk sesuai dengan pesan-pesan
iklan.
- Kampanye iklan perlu memperhatikan faktor berikut ini: tidak menayangkan materi
iklan yang menonjolkan anak-anak sedang merokok, mencantumkan kandungan kalori lemah kolesterol dalam makanan, komponen vitamin, dan unsur-unsur minuman kesehatan, menayangkan dengan gencar produk konsumsi yang tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, memberikan iming-iming hadiah jika membeli produk dengan gencar, materi iklan dan film yang tidak baik untuk ditonton oleh anak-anak dan bersifat pornografi.
b. Kewajiban terhadap karyawan
- Melakukan proses seleksi dan penempatan pegawai secara transparan dengan mengajak
para calon pegawai dari sekitar komunitas untuk berpartisipasi.
- Memberikan posisi jabatan dan balas jasa gaji dan pengupahan, serta promosi jabatan
tanpa memandang agama, gender, suku bangsa, senioritas dan asal negara.
- Mematuhi peraturan dan UU ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
c. Kewajiban terhadap investor
- Meniadakan berbagai potensi kecurangan yang mungkin timbul di perusahaan terhadap
investor.
- Menghindari praktek pembuatan laporan keuangan yang disemir dan tidak sesuai
dengan standar pelaporan akuntansi yang berlaku.
- Tidak melakukan perbuatan ilegal seperti mengeluarkan cek kosong dan proses
pencucian uang (money laundry).
- Tidak melakukan proses “insider trading” dalam menjual surat berharga perusahaan.
- Mematuhi ketentuan tentang GAAP (Generally Accepted Accounting Practices),
ketentuan pasar modal bagi para emiten dan pedoman GCG yang diberlakukan
perusahaan.
d. Kewajiban terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup
- Menjalankan program community social responsibility, khususnya yang berkaitan
dengan pelestarian kualitas lingkungan hidup.
- Memperhitungkan dampak lintas sektor dalam proses produksi dengan memanfaatkan
bahan baku alam secara berkelanjutan.
- Menerapkan prinsip SIDEC, Sustainabilitas, Interdependence, Diversitas, Equity,
Cohesion dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
- Mengembangkan pola hidup “kekitaan” ketimbang “keakuan” (Emil Salim).
- Menghasilkan proses produksi dengan mengoptimalkan upaya renewable resources,
daur ulang non-renewable resources, mengupayakan zero-waste clean technology; dan
pemanfaatan tataruang dan proses produksi dengan sedikit limbah dan polusi
Membangun Citra Perusahaan melalui Program CSR
Beberapa aspek yang merupakan unsur pembentuk citra dan reputasi Perusahaan antara lain :
1. kemampuan financial
2. mutu produk dan pelayanan
3. focus pada pelanggan
4. keunggualan dan kepekaan SDM
5. reliability
6. inovasi
7. penegakan good corporate governance (GCG)
REFERENSI
http://www.ppm-manajemen.ac.id/
http://www.arthagrahapeduli.org
http://rosita.staff.uns.ac.id
http://www.scribd.com
Selasa, 16 November 2010
ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS
Pengertian Etika Bisnis
Cara –cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,industri dan juga masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Menurut K.Bertens ada 3 tujuan yang ingin di capai dalam etika bisnis, yaitu :
1. menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2. memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu perbisnisan / calon pebisnis dalam menyusun argumentasi yang tepat.
3. menbantu pembisnis /calon pembisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).
Ada tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1. Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis yaitu adanya interaksi antara produsen/ perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2. Sudut pandang moral
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Dengan menghormati kepentingan dan hak orang lain, maka kita sendiri tidak akan dirugikan.
3. Sudut pandang hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terkait dengan hukum. Hukum Dagang atau hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional
Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolak ukur yaitu : nurani , khaidah emas, penilaian umum.
a. Hati nurani
Suatu perbuatan adalah baik dan perbuatan yang lain buruk bila berlawanan
dengan hati nuraninya.Jika kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati
nurani, keputusan diambil “dihadapan Tuhan”dan kita sadar dengan tindakan
tersebutmemenuhi kehendak Tuhan.
b. Kaidah emas
Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya prilaku moral adalah
mengukurnya dengan kaidah emas (positif),
c. Penilaian Umum
Cara ketiga dan barang kali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum
untuk menilai.
Peran Etika dalam Bisnis:
Menurut Richard De Gorge, bila perusahaan ingin sukses/ berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu:
Produk yang baik
Managemen yang baik
Memiliki etika
Haruslah diyakinin bahwa pada dasrnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena:
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
10 PRINSIP PENERAPAN ETIKA BISNIS
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif:
Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi: Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
Etika Bisnis itu membutuhkan integritas. Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran. Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
Etika Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
REFERENSI
www.scribd.com
www.anneahira.com
images.susenoherman.multiply.multiplycontent.com
Pengertian Etika Bisnis
Cara –cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,industri dan juga masyarakat.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Menurut K.Bertens ada 3 tujuan yang ingin di capai dalam etika bisnis, yaitu :
1. menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2. memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu perbisnisan / calon pebisnis dalam menyusun argumentasi yang tepat.
3. menbantu pembisnis /calon pembisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).
Ada tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1. Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis yaitu adanya interaksi antara produsen/ perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2. Sudut pandang moral
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Dengan menghormati kepentingan dan hak orang lain, maka kita sendiri tidak akan dirugikan.
3. Sudut pandang hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terkait dengan hukum. Hukum Dagang atau hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional
Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolak ukur yaitu : nurani , khaidah emas, penilaian umum.
a. Hati nurani
Suatu perbuatan adalah baik dan perbuatan yang lain buruk bila berlawanan
dengan hati nuraninya.Jika kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati
nurani, keputusan diambil “dihadapan Tuhan”dan kita sadar dengan tindakan
tersebutmemenuhi kehendak Tuhan.
b. Kaidah emas
Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya prilaku moral adalah
mengukurnya dengan kaidah emas (positif),
c. Penilaian Umum
Cara ketiga dan barang kali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum
untuk menilai.
Peran Etika dalam Bisnis:
Menurut Richard De Gorge, bila perusahaan ingin sukses/ berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu:
Produk yang baik
Managemen yang baik
Memiliki etika
Haruslah diyakinin bahwa pada dasrnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena:
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
10 PRINSIP PENERAPAN ETIKA BISNIS
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif:
Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi: Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
Etika Bisnis itu membutuhkan integritas. Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran. Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
Etika Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
REFERENSI
www.scribd.com
www.anneahira.com
images.susenoherman.multiply.multiplycontent.com
Jumat, 12 November 2010
ETIKA BISNIS
NAMA : NUR FITRIANI
NPM : 10207813
KELAS : 4 EA03
TUGAS : ETIKA BISNIS
Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos ( tunggal) atau ta etha (jamak ) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya
Pengertian etika yang pertama identik dengan pengertian moralitas
Moralitas berasal dari bahasa latin, mos (tunggal ) atau mores (jamak) yang berati ada istiadat atau kebiasaan.
Jadi etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi kebiasaan.
Pengertian etika yang kedua berbeda dengan moralitas. Etika inidi pahami sebagai filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral serta permasalahan – permasalahan moral di masyarakat.
Pengertian Moralitas
Moralitas : adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang
benar dan salah berdasarkan standar moral.
Standar Moral : ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap
mempunyai konsekuensi serius, didasrkan pada penalaran yang baik
bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak
dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu,
menyesal dan lain-lain.
Tujuan Etika dan Norma
1. Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib teratur, damai,dan sejahtera.
2. mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
Perkembangan sikap Moral
Anomi, tejadi pada masa anak-anak yang belum mengenal moral dan tidak peduli pada yang lain.
Heteronomi, merupakan sikap orang individu yang tergantung pada figur otoriter seperti orang tua dan guru.
Sosionomi , merupakan sikap moral individu yang tergantung pada kelompok.
Otonomi , merupakan sikap moral yang tertinggi dimana individu mengambil keputusan moral sendiri dan tidak tergantung pada orang lain.
Teori – Teori Etika
1. Etika Deontologi : yaitu menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik
Contoh : manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban
manusia untuk menyembah Tuhannya.
2. Etika Teleologi : yaitu suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan
membawa akibat yang baik dan berguna.
REFERENSI
ristiuty.edublogs.org/files/2008/04/pertemuan-1.ppt
NPM : 10207813
KELAS : 4 EA03
TUGAS : ETIKA BISNIS
Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos ( tunggal) atau ta etha (jamak ) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya
Pengertian etika yang pertama identik dengan pengertian moralitas
Moralitas berasal dari bahasa latin, mos (tunggal ) atau mores (jamak) yang berati ada istiadat atau kebiasaan.
Jadi etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi kebiasaan.
Pengertian etika yang kedua berbeda dengan moralitas. Etika inidi pahami sebagai filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral serta permasalahan – permasalahan moral di masyarakat.
Pengertian Moralitas
Moralitas : adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang
benar dan salah berdasarkan standar moral.
Standar Moral : ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap
mempunyai konsekuensi serius, didasrkan pada penalaran yang baik
bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak
dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu,
menyesal dan lain-lain.
Tujuan Etika dan Norma
1. Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib teratur, damai,dan sejahtera.
2. mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
Perkembangan sikap Moral
Anomi, tejadi pada masa anak-anak yang belum mengenal moral dan tidak peduli pada yang lain.
Heteronomi, merupakan sikap orang individu yang tergantung pada figur otoriter seperti orang tua dan guru.
Sosionomi , merupakan sikap moral individu yang tergantung pada kelompok.
Otonomi , merupakan sikap moral yang tertinggi dimana individu mengambil keputusan moral sendiri dan tidak tergantung pada orang lain.
Teori – Teori Etika
1. Etika Deontologi : yaitu menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik
Contoh : manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban
manusia untuk menyembah Tuhannya.
2. Etika Teleologi : yaitu suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan
membawa akibat yang baik dan berguna.
REFERENSI
ristiuty.edublogs.org/files/2008/04/pertemuan-1.ppt
PENGUSAHA YANG TIDAK BERETIKA
NAMA : NUR FITRIANI
NPM : 10207813
KLS : 4EA 03
TUGAS : ETIKA BISNIS
PENGUSAHA YANG TIDAK BERETIKA
Belum reda heboh kasus tumbangnya perusahaan-perusahaan keuangan kelas dunia, bahkan efek 'domino' akan mengakibatkan makin banyak perusahaan yang tumbang, kita dikejutkan kasus produk susu made in China yang mengandung melamin. Dikabarkan, sejauh ini telah menewaskan empat anak dan sekitar 53.000 anak menderita sakit di China. Semula diperkirakan produk yang tercemar melamin ini hanya pada susu bubuk, tetapi ternyata juga pada susu cair, yoghurt, cokelat dan biskuit.
Yang mencengangkan kita, kasus ini bukan hanya pada satu-dua perusahaan, tetapi sudah mencakup produk-produk dari 20-an perusahaan China. Jika sudah demikian banyak perusahaan terlibat, kasusnya sudah bukan "tercemar" melamin, sudah bukan ketidak-sengajaan atau ketidak-hatihatian, tetapi logikanya merupakan praktek tidak terpuji dari pengusaha yang hanya mau mencari untung.
Melamin adalah sejenis bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi plastik dan pupuk. Jika dikonsumsi manusia, bisa menyebabkan timbulnya batu ginjal, dan akhirnya gagal ginjal. Penggunaan melamin diperkirakan adalah akal-akalan dari produsen untuk meningkatkan kadar protein dalam produk susu.
Tahun lalu juga ada kasus pasta gigi made in China yang mengandung bahan berbahaya. Di Indonesia ada kasus penggunaan formalin pada bakso dan ikan asin, yang bertujuan agar dagingnya lebih awet dan tidak cepat membusuk. Juga penggunaan bahan pewarna tekstil pada sirup dan kue. Mungkin masih banyak kasus penggunaan bahan berbahaya dalam industri makanan.
Sekelompok produsen atau pedagang tanpa memperdulikan keselamatan dan kesehatan konsumen dengan "kreatif" menciptakan trik-trik untuk mencari untung. Mereka adalah kategori pedagang yang tidak berorientasi pada pelanggan, tapi hanya mau mencari untung.
Kasus melamin ini hendaklah memberikan pelajaran kepada kita semua, bahwa 'tipu daya' untuk mencari untung akan berakhir dengan kerugian pada pelanggan (konsumen) dan pengusaha itu sendiri. Berbisnis dan mencari untung ada etikanya, bukan dengan menghalalkan segala cara.
(Jim Mintarja - Founder & Master Coach of ACME Success International)
REFERENSI
http://www.jimmintarja.com
NPM : 10207813
KLS : 4EA 03
TUGAS : ETIKA BISNIS
PENGUSAHA YANG TIDAK BERETIKA
Belum reda heboh kasus tumbangnya perusahaan-perusahaan keuangan kelas dunia, bahkan efek 'domino' akan mengakibatkan makin banyak perusahaan yang tumbang, kita dikejutkan kasus produk susu made in China yang mengandung melamin. Dikabarkan, sejauh ini telah menewaskan empat anak dan sekitar 53.000 anak menderita sakit di China. Semula diperkirakan produk yang tercemar melamin ini hanya pada susu bubuk, tetapi ternyata juga pada susu cair, yoghurt, cokelat dan biskuit.
Yang mencengangkan kita, kasus ini bukan hanya pada satu-dua perusahaan, tetapi sudah mencakup produk-produk dari 20-an perusahaan China. Jika sudah demikian banyak perusahaan terlibat, kasusnya sudah bukan "tercemar" melamin, sudah bukan ketidak-sengajaan atau ketidak-hatihatian, tetapi logikanya merupakan praktek tidak terpuji dari pengusaha yang hanya mau mencari untung.
Melamin adalah sejenis bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi plastik dan pupuk. Jika dikonsumsi manusia, bisa menyebabkan timbulnya batu ginjal, dan akhirnya gagal ginjal. Penggunaan melamin diperkirakan adalah akal-akalan dari produsen untuk meningkatkan kadar protein dalam produk susu.
Tahun lalu juga ada kasus pasta gigi made in China yang mengandung bahan berbahaya. Di Indonesia ada kasus penggunaan formalin pada bakso dan ikan asin, yang bertujuan agar dagingnya lebih awet dan tidak cepat membusuk. Juga penggunaan bahan pewarna tekstil pada sirup dan kue. Mungkin masih banyak kasus penggunaan bahan berbahaya dalam industri makanan.
Sekelompok produsen atau pedagang tanpa memperdulikan keselamatan dan kesehatan konsumen dengan "kreatif" menciptakan trik-trik untuk mencari untung. Mereka adalah kategori pedagang yang tidak berorientasi pada pelanggan, tapi hanya mau mencari untung.
Kasus melamin ini hendaklah memberikan pelajaran kepada kita semua, bahwa 'tipu daya' untuk mencari untung akan berakhir dengan kerugian pada pelanggan (konsumen) dan pengusaha itu sendiri. Berbisnis dan mencari untung ada etikanya, bukan dengan menghalalkan segala cara.
(Jim Mintarja - Founder & Master Coach of ACME Success International)
REFERENSI
http://www.jimmintarja.com
Langganan:
Komentar (Atom)